Posts Tagged ‘departemen pertanian’

Sunday, July 26th, 2009

Departemen Pertanian akan fokus mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik dan bio-organik sebagai substitusi pupuk kimia. Hal itu dilakukan dalam rangka menekan pemakaian pupuk kimia yang boros anggaran dan merusak lahan pertanian.

Demikian dikatakan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dalam kunjungan kerja terkait evaluasi program pertanian di Provinsi Sulawesi Selatan selama empat hari, 19-23 Maret 2009.

Selain terus mendorong penggunaan pupuk organik, Deptan melalui program peningkatan produktivitas tanaman pangan seperti Sekolah Lapang dan Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu (SL-PTT), memanfaatkan penggunaan pupuk organik.

Terbukti dengan mengurangi penggunaan urea dari 300-400 kilogram per hektar menjadi 100 kilogram, NPK ditingkatkan menjadi 300 kilogram per hektar, dan pupuk organik 500 kilogram per hektar, produktivitas tanaman padi dalam program SL-PTT bisa ditingkatkan.

 

Dua pekan lalu, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman menyatakan bahwa riset di bidang pangan, salah satunya diarahkan untuk pengembangan pupuk bioorganik atau biofertilizer.

Hal tersebut dilakukan karena pupuk organik lebih ramah lingkungan, sementara anggaran subsidi pupuk kimia terus membengkak, dan adanya kendala suplai gas ke industri pupuk.

Anton menyatakan, penggunaan urea harus dikurangi secara bertahap, tidak bisa langsung besar karena selama ini petani sudah terbiasa dengan urea. ”Harus ada upaya terus-menerus untuk mengajak petani menggunakan pupuk organik,” katanya.
 

Pengolahan pupuk

Sementara itu, Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemennegkop) mulai membidik koperasi untuk aktif memainkan peran dalam mengembangkan pupuk organik.

Setelah Bali dan Malang, pengembangan pupuk organik diperluas dengan disosialisasikan ke koperasi Pasar Induk Kemang, Bogor, Jawa Barat. Dalam sosialisasi tersebut terungkap bahwa pendirian pabrik pengolahan pupuk organik di Bogor ini diperkirakan mencapai Rp 711 juta.

Alokasi dana tersebut digunakan untuk bangunan Rp 200 juta, pengolahan pupuk organik Rp 190 juta, dan sisanya digunakan untuk mengolah menjadi granul atau butiran pupuk organik serta sosialisasi ke masyarakat. ”Pada intinya, pengembangan pengolahan sampah menjadi pupuk organik mampu membuka lapangan kerja,” kata Menneg Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Selasa (24/3).

Deputi Pengkajian Kemennegkop dan UKM Wayan Dipta menjelaskan, biaya operasional untuk pengolahan pupuk organik ini Rp 20,9 juta per bulan, sedangkan tenaga kerja yang terserap langsung 15 orang, ditambah seorang manajer.

 

Sumber: Kompas.com Rabu 25 Maret 2009 10.07 WIB

Sunday, July 26th, 2009

Departemen Pertanian (Deptan) akan menggenjot penggunaan pupuk organik untuk memperbaiki kualitas lahan pertanian irigasi. Saat ini, sekitar 60% atau 3 juta hektare lahan pertanian irigasi mengalami degradasi kualitas akibat penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan.

Untuk itu, selama dua tahun 2009-2010, Deptan menargetkan akan membangun sedikitnya 110 rumah kompos di 75 kabupaten di Indonesia dengan anggaran sekitar Rp 100 juta untuk pengembangan pupuk organik. Namun tidak seluruh dana di tanggung oleh Deptan, karena dari 110 total rumah kompos yang akan dibangun sebanyak 65 unit berasal dari dana pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat, petani dan pemerintah daerah akan ikut berkontribusi. Diharapkan nantinya seluruh desa yang memiliki lahan pertanian irigasi akan memiliki rumah kompos,” kata Direktur Jenderal Pengolahan Lahan dan Air (PLA) Deptan Hilman Manan di Jakarta.

Ia menjelaskan, potensi pengembangan pupuk organik sangat besar karena Indonesia memiliki bahan baku yang sangat luas. Tak hanya menguntungkan petani, penggunaan pupuk organik juga akan menguntungkan negara karena penyediaan subsidi pupuk urea untuk masyarakat juga akan berkurang.

 

disadur dari kontan.co.id

  • Galery

    Get the Flash Player to see the slideshow.
  •  

    March 2010
    M T W T F S S
    « Jul    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  
  • Online Chat